Perspektif Al-Qur'an terkait Maulid Nabi
C. Perspektif Al-Qur'an terkait Maulid Nabi
Di dalam Al-Qur'an terdapat perintah terkait shalawat kepada Nabi Muhammad Saw. yaitu tertera pada QS. Al-Ahzab: 56
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
Ayat 1
اِنَّ اللّٰهَ وَمَلٰٓئِكَتَهٗ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ ۗ يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا
"Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Wahai orang-orang yang beriman! Bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan kepadanya."
(QS. Al-Ahzab 33: Ayat 56)
dari ayat di atas termaktub secara eksplisit bahwa Allah dan Para malaikatnya bershalawat kepada Nabi Muhammad. Dari ayat tersebut juga termaktub perintah secara eksplisit yang disampaikan kepada manusia untuk bershalawat kepada Nabi.
Makna Shalawat secara bahasa ialah doa atau permohonan. Adapun shalawat yang dilakukan oleh Allah, malaikat dan manusia memiliki perbedaan dalam hal implementasinya. Menurut Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya dijelaskan bahwa terdapat perbedaan pelaksanaan shalawat yang dilakukan oleh Allah, malaikat dan manusia. Allah bershalawat kepada nabi dengan memberi rahmat dan keridhaanya. Para malaikat bershalawat dengan berdoa dan memohon ampunan kepada Allah, sedangkan manusia bershalawat dengan doa dan sanjungan kepada nabi Muhammad Saw. Ulama sepakat bahwa tiap-tiap orang muslim hukumnya wajib bershalawat kepadanya dan batasan bershalawat minimal sekali seumur hidup.¹
Adapun penjelasan mengenai ayat tersebut penulis mengambil penjelasan dari dua tokoh yang dianggap relevan terkait problem tersebut ialah Wahbah Al-Zuhaili dan Toifur Ali Wafa yang dijelaskan di masing-masing kitab tafsirnya.
1. Penjelasan Wahbah Al-Zuhaili
Kita sebagai manusia diperintahkan oleh Allah untuk senantiasa bershalawat sebagaimana Allah dan malaikat-Nya bershalawat kepadanya. Sebagaimana yang tertera di penjelasan di atas bahwasanya shalawat yang dilakukan kita berbeda dengan Allah dan Rasul-Nya. Shalawat yang kita lakukan kepada baginda Nabi Muhammad saw. yaitu dengan doa dan sanjungan kepadanya.
Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim dari Ibnu Abbas terkait إِنَّ الَّذِينَ يُؤْذُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ (Sesungguhnya orang-orang yang mencela Allah dan Rasul-Nya). Ayat ini turun karena celaan yang diberikan oleh orang-orang yang mencela Nabi, karena nabi mengambil Safiyyah binti Huyayy sebagai istrinya. Diriwayatkan juga oleh Juwaybir, ia berkata dari Ad-Dahhak dari Ibnu Abbas: Telah diturunkan tentang Abdullah bin Ubayy dan beberapa orang bersamanya yang memfitnah Aisyah. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan khutbah dan bersabda: Siapakah yang dapat memaafkanku dari laki-laki yang mencaci-maki aku dan mengumpulkan orang-orang yang mencaci-maki aku di rumahnya? Jadi hal itu terungkap. Dan Diriwayatkan bahwa telah diwahyukan tentang orang-orang munafik yang menyakiti Ali radhiyallahu 'anhu. Dikatakan pula bahwa ini adalah tentang orang-orang yang memfitnah, sebagaimana disebutkan di atas. Dikatakan pula bahwa itu adalah tentang para pezina yang mengikuti wanita tanpa kemauan mereka.²
Artinya, Allah merespon kepada pelaku pencela nabi melalui ayat ini, bahwa kita tidak boleh mencelanya karena Allah bersama para malaikat-Nya selalu bershalawat kepadanya.
2. Penjelasan Ki Toifur Ali Wafa
Ayat ini menjelaskan bagaimana Allah memuliakan Nabi Muhammad SAW dengan shalawat dan rahmat. Shalawat dari Allah berarti rahmat dan pemuliaan, sedangkan dari malaikat berarti doa. Ketika seorang Muslim bershalawat kepada Nabi, dua malaikat akan mendoakan ampunan untuknya, dan Allah serta para malaikat lainnya akan mengucapkan "Amin". Dan jika seorang muslim berdoa kepadanya maka malaikat akan berdoa untuknya dengan berkata " Semoga Allah tidak mengampuni dosamu" dan Allah beserta malaikat-Nya menjawab "Amin".³
Para ulama sepakat tentang kewajiban bershalawat kepada Nabi Muhammad SAW, namun berbeda pendapat tentang waktu dan frekuensinya. Beberapa pendapat meliputi:
- Sekali seumur hidup
- Pada setiap shalat
- Pada akhir shalat (pendapat Syafi'i dan salah satu riwayat dari Ahmad)
- Di luar shalat
- Setiap kali disebutkan nama Nabi
- Dalam setiap sidang sekali
- Secara umum tanpa batasan
Rasulullah SAW juga bersabda bahwa siapa yang bershalawat kepadanya akan mendapatkan pahala dari Allah.⁴
Jadi dari kedua tafsir tersebut sama-sama menekankan untuk selalu bershalawat kepada nabi Muhammad sebagaimana Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepadanya. Namun shalawat yang kita lakukan berbeda dengan Allah dan para malaikat-Nya. Allah bershalawat kepada nabi dengan memberi rahmat dan keridhaanya. Para malaikat bershalawat dengan berdoa dan memohon ampunan kepada Allah, sedangkan manusia bershalawat dengan doa dan sanjungan kepada nabi Muhammad Saw. Dan untuk penerapannya ada pelbagai pendapat tapi pada intinya dilakukan minimal sekali seumur hidup.
Ayat 2
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَمَا مُحَمَّدٌ اِلَّا رَسُوْلٌ ۚ قَدْ خَلَتْ مِنْ قَبْلِهِ الرُّسُلُ ۗ اَفَا۟ئِنْ مَّا تَ اَوْ قُتِلَ انْقَلَبْتُمْ عَلٰۤى اَعْقَا بِكُمْ ۗ وَمَنْ يَّنْقَلِبْ عَلٰى عَقِبَيْهِ فَلَنْ يَّضُرَّ اللّٰهَ شَيْــئًا ۗ وَسَيَجْزِى اللّٰهُ الشّٰكِرِيْنَ
"Dan Muhammad hanyalah seorang rasul; sebelumnya telah berlalu beberapa rasul. Apakah jika dia wafat atau dibunuh, kamu berbalik ke belakang (murtad)? Barang siapa berbalik ke belakang, maka dia tidak akan merugikan Allah sedikit pun. Allah akan memberi balasan kepada orang yang bersyukur."
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 144)
Menurut Ali Wafa, kalimat وَمَا مُحَمَّدٌ اِلَّا رَسُوْلٌ ialah sebuah sanggahan bagi orang-orang yang menganggap nabi Muhammad itu abadi dan berbeda dengan para rasul Allah yang lain. Dan ditegaskan melalui ayat ini bahwa Rasulullah merupakan seorang manusia biasa yang pasti mati sebagaimana orang-orang pada umumnya dan mewajibkan kepada umatnya untuk selalu berpegang teguh pada agamanya meskipun Rasulullah wafat. Kekalahan agama Islam tidak terindikasi bahwa dengan kabarnya Rasulullah wafat. Hal ini sama seperti nabi atau rasul sebelumnya yang umatnya akan berbalik jika nabi atau rasul wafat. Maka tetap berpegang teguhlah terhadap apa yang diajarkan Rasulullah kepada kita. Adapun tujuan dari diutusnya Rasulullah ialah untuk menyampaikan Risalah serta menegakkan agama allah untuk kembali ke jalan yang lurus.⁵
Banyaknya presepsi terkait perayaan maulid nabi masih menjadi bahan perdebatan di era sekarang. Dari hal ini maka perlu adanya dalil Al-Qur'an untuk meletakkan dasar hukum yang sesuai terkait perayaan ini. Salah seorang dari pembesar ulama ahlussunnah waljama'ah memaparkan dalil-dalil terkait kebolehan mengadakan perayaan maulid nabi. Tercatat bahwa tidak kurang dari 21 dalil-dalil yang menjadi faktor pendukung dibolehkannya mengadakan perayaan maulid nabi.⁶
Dipaparkan bahwa Rasulullah diutus oleh Allah tidak lain karena sebagai rahmat Allah bagi semesta alam. Hal ini tertera pada QS. Al-Anbiya': 107:⁷
وَمَاۤ اَرْسَلْنٰكَ اِلَّا رَحْمَةً لِّـلْعٰلَمِيْنَ
"Kami tidak mengutus engkau (Nabi Muhammad), kecuali sebagai rahmat bagi seluruh alam."⁸
Sementara di ayat lain tertera bahwa kita diperintahkan untuk menyambut rahmat tersebut dengan bergembira, seperti yang tertera pada QS. Yunus: 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللّٰهِ وَبِرَحْمَتِهٖ فَبِذٰلِكَ فَلْيَـفْرَحُوْا ۗ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُوْنَ
"Katakanlah (Muhammad), "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Itu lebih baik daripada apa yang mereka kumpulkan."
Adapun ketika sedang mengadakan perayaan maka dalam Al-Qur'an dianjurkan diisi dengan ceramah atau diskusi keagamaan seperti yang tertera QS. Az-Zariyat: 55:
Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman:
وَّذَكِّرْ فَاِ نَّ الذِّكْرٰى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِيْنَ
"Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang mukmin."
1. Wahbah Al-Zuhaili, At-Tafsir Al-Munir vol. 1 (Damaskus: Darul Fikr, 2011), 419.
2. Ibid.
3. Abi Taifur bin Ali Wafa bin Mahrur Al-Maduriy, Firdaus Al-Na'im vol. 1 (t.t), 120
4. Ibid.
5. Ibid, 406-407.
5. Khairuddin Habziz, Khotbah Aswaja & Ke-NUan (Situbondo: Lembaga Ta'lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama, 2024), 15.
6. Sayyid Alawy Al-Maliki Al-Hasani, Haula Al-Iftifāl bi żikri Al-Maulidi An-Nabawi Asy-Syarîf (Beirut: Al-Maktabah Al-'Aṣîriyyah, 2010), 25.
7. Kemenag RI, Al-Qur'an dan Terjemahnya: Edisi Penyempurnaan 2019, vol. 1 (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2019), 470.
Komentar
Posting Komentar